Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Menghitung Nilai SKD dan SKB di CPNS 2019

Cara menghitung integrasi nilai SKD dan SKB CPNS

Buat kamu yang sudah mengikuti ujian atau tes SKD dan SKB pada CPNS 2019 ini pasti sudah mulai mendapatkan gambaran berapa skor totalnya. Ada juga yang sudah mulai membandingkan skor sendiri dengan skor pesaing.

Seperti yang sudah diketahui, skor maksimal (sempurna) untuk masing-masing tes bernilai 500 point. Soal-soal tes SKD dan SKB CPNS berjumlah 80 atau 100 soal. Setiap jawaban benar bernilai 5 point, dan jawaban salah bernilai 0.

Dari pihak BKN sendiri sudah menetapkan bahwa bobot nilai masing-masing tes itu berbeda. Dimana nilai SKD memiliki bobot 40% sedangkan nilai SKB memiliki bobot 60%.

Dari pembagian bobot tersebut sebenarnya sudah bisa dilihat betapa besar pengaruh nilai SKB dalam menentukan kelulusan seorang CPNS. Akan terasa percuma atau tak terlalu berguna jika nilai SKD tinggi tapi nilai SKB-nya kecil.

Meskipun sudah dijelaskan mengenai penghitungan skor total SKD + SKB ini, masih banyak peserta yang masih bingung bagaimana cara menentukan nilai integrasi SKD dan SKB ini.

Oleh karena itu dalam posting kali ini Oom sengaja memberikan fitur cara menghitung cepat total nilai SKD dan SKB sehingga menghasilkan nilai akhir CPNS 2019.


Kalkulator Penghitungan Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS

Cara menggunakannya sangat mudah. Masukkan nilai atau skor SKD kamu di kolom khusus SKD dan nilai/skor SKB di kolom berikutnya. Kemudian klik tombol "HITUNG". Nilai integrasi antara skor SKD dan SKB kamu akan otomatis muncul pada kolom di bawahnya.

Dengan cara ini kamu tidak perlu bingung lagi tentang bagaimana proses perhitungan nilai SKD dan SKB 2019. Kamu juga bisa menentukan nilai atau skor pesaingmu untuk membandingkan skor secara keseluruhan. Hasilnya bisa menjadi panduan siapa yang memiliki kesempatan lebih besar untuk menjadi seorang PNS.






Jika Nilai Integrasi SKD dan SKB Sama

Lalu bagaimana jika skor atau hasil akhirnya sama? Dikutip dari pernyataan Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenPAN RB, Mudzakir, ada 3 prosedur yang bisa dilakukan.

Penentuan kelulusan yang pertama adalah dengan mengurutkan nilai total hasil SKD yang lebih tinggi. Apabila nilainya juga sama, maka diurutkan mulai dari nilai tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensi umum (TIU), dan tes wawasan kebangsaan (TWK).

Jika ketiga nilai TKP, TIU, dan TWK masih sama, maka penentuan kelulusan akhir didasarkan pada nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) saat kelulusan.

CATATAN: Khusus bagi pelamar formasi guru, jika peserta mencantumkan serdik (sertifikat pendidik) maka nilai SKB otomatis menjadi maksimal (500 poin) tanpa memperhitungkan apakah yang bersangkutan ikut tes SKB atau tidak.

Itulah tadi tulisan Oom mengenai cara menghitung integrasi nilai SKD dan SKB pada CPNS 2019/2020 ini. Semoga dengan tulisan ini dapat memudahkan kamu untuk mengira-ngira kelulusan menjadi PNS. Salam hangat.

Posting Komentar untuk "Cara Menghitung Nilai SKD dan SKB di CPNS 2019"