Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

MLM - Haram, Manfaat, dan Resikonya

MLM - Haram, Manfaat, dan Resikonya

Hampir semua pengguna internet bahkan orang yang belum mengerti komputer tahu atau bahkan telah mengikuti Multi Level Marketing (MLM). Sistem ini menjanjikan keuntungan finansial yang besar dari jaringan (network) suatu perusahaan dimana seseorang akan mendapatkan keuntungan finansial secara gratis apabila dia telah membeli suatu jenis produk, menyebar-luaskannya, dan merekrut orang lain sebagai anggota baru dalam jaringannya (downline). Sistem ini konon bisa menghasilkan pendapatan finansial secara pasif hingga milyaran rupiah setiap bulannya.

Tahukah anda mengenai sistem pembayarannya? Suatu perusahaan yang menggunakan proses MLM memberikan bonus (dan poin bagi beberapa sistem MLM) berupa penghasilan finansial pasif setiap membeli barang tertentu dan merekrut anggota baru. Sistem ini mengharuskan anda mengajak orang lain sebagai anggota dari sistem MLM itu sendiri dengan referensi dari anda sendiri sebagai upline.

Iming-iming penghasilan finansial yang sangat besar menjadi salah satu senjata ampuh dalam menarik calon anggota downline. Padahal perusahaan yang menjalankan sistem MLM tersebut rata-rata memiliki nilai kualitas produk yang sangat rendah (contoh: Tiens/Tianshi). Kebohongan dalam menjalankan aktifitas ini sangat dilarang oleh agama apapun di Indonesia.

Banyak anggota dari sistem MLM ini yang membohongi calon anggotanya untuk menjadi downline dengan mengiming-imingi uang dalam jumlah besar atau khasiat produk yang sangat ampuh (padahal belum tentu dia sendiri yang menggunakannya). Pada beberapa anggota bahkan mengatakan bahwa kalangan pemerintahan tingkat atas (Gus Dur, Megawati, dll) juga mengikuti sistem MLM yang mereka terapkan. Suatu kebohongan yang tidak dapat dipungkiri.

Agama Islam jelas-jelas melarang sistem MLM tersebut dikarenakan di dalamnya terjadi permainan uang dan kebohongan-kebohongan yang terjadi untuk merekrut anggota baru (bahkan dalam suatu surat kabar diberitakan bahwa ada unsur pemaksaan dalam menjadi anggotanya).

Sebagai contoh, kita dapat melihat sistem MLM yang ditawarkan oleh perusahaan Tiens/Tianshi yang berbasis di China. Perusahaan ini menjanjikan keuntungan finansial yang berlipat ganda apabila kita menjadi anggota, membeli produknya, menyebar-luaskannya, dan menarik anggota baru sebagai anggota di bawah kita (downline) sehingga kita secara otomatis akan menjadi upline.

Tiens mengharuskan kita untuk mengajak minimal 5 orang sebagai anggota kita dan kelima orang tersebut harus mengajak masing-masing lima orang lagi untuk menjadi anggota mereka. Siklus ini terus berlanjut secara multi-level hingga level yang tak terbatas. Dalam proses ini, setiap anggota pasti akan menemukan kesulitan utama. "Darimana mereka bisa mendapatkan lima orang anggota baru?" dan "Bagaimana caranya merekrut anggota baru?"

Proses inilah yang menimbulkan banyaknya terjadi unsur kebohongan dimana mereka secara sengaja melebih-lebihkan keunggulan dari suatu produk dan menawarkan keuntungan finansial berlipat ganda apabila mereka mengikutinya.

Satu yang pasti dalam sistem MLM ini. Sampai sejauh mana kita mampu untuk mengajak orang sebagai downline kita? Tidak ada satu orang pun yang mau untuk menjadi anggota bawahan. Tidak satu orang pun yang mau untuk membeli produk murahan dan tidak berkualitas. Tidak satu orang pun percaya bahwa mereka mampu untuk mendapatkan pesawat terbang atau kapal pesiar. Secara logika, tidak mungkin semua orang di seluruh Indonesia mau mengikuti sistem MLM.

Banyak kerugian yang akan diperoleh seorang anggota sistem MLM. Kerugian materil karena harus membeli produk yang tak jelas manfaatnya, dosa karena menyebarkan kebohongan dimana-mana, dan lain sebagainya.

Artikel ini saya buat karena saya begitu geram dengan sistem MLM ini. Di kota tempat saya tinggal, Yogyakarta, MLM menjamur dimana-mana. Hampir tak ada orang yang tahu mengenai kerugian mengikuti sistem ini. Semua terbujuk rayu oleh rayuan gombal anggota MLM untuk memperoleh pendapatan yang sangat besar.

Sesungguhnya Allah SWT telah berfirman dalam Al Qur'an bahwa kita diwajibkan bekerja keras untuk memperoleh penghasilan dan menafkahi anak-cucu kita. Kita tentu tidak mau menafkahi anak-cucu kita dan makan dengan uang hasil kebohongan. Sesungguhnya Allah SWT melaknat orang yang makan harta riba.